PENINGKATAN KOMPETENSI GURU SEKOLAH INDONESIA MAKKAH

Authors

  • Tri Joko Raharjo
  • Amin Yusuf
  • Ilyas Ilyas
  • Mu’arifuddin Mu’arifuddin
  • Siti Rahmawati
  • Shomalla Fadilah Anggraini
  • Anisya Pratama Ningsih
  • Chairunnisa Asmawi

DOI:

https://doi.org/10.1529/kp.v1i7.168

Keywords:

Kompetensi, Pedagogik, Guru, Sekolah Indonesia Makkah

Abstract

Proses pembelajaran dibutuhkan seorang guru profesional yaitu guru yang benar-benar menguasai bidang yang diampu dan mampu membelajarkannya, karena guru adalah sebuah profesi dimana profesi tersebut merupakan faktor yang paling dominan dan penting dalam menentukan kemajuan sebuah bangsa. Dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 74 Tahun 2008 dan Permendiknas No. 16 Tahun 2007 telah disebutkan apa saja yang termasuk kompetensi-kompetensi keguruan khususnya kompetensi pedagogik guru sains sekolah satu atap Indonesia Makkah Saudi Arabia. Tujuan tulisan ini untuk memperoleh strategi yang efektif guna peningkatan kompetensi pedagogic guru sains yang ada di sekolah Indonesia Makkah karena tenaga pengajar masih ada yang tidak linier antara pendidikan dengan jenjang yang diampu. Deskriptif kualitatif untuk menganalisis dan menginterpretasikan data yang berupa fakta-fakta dari hasil penelitian yang tidak berwujud angka, melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam mengelola pembelajaran dikatakan berkompeten dengan terpenuhinya penguasaan terhadap indikator kompetensi pedagogik yaitu: menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial,kultural, emosional, dan intelektual, menguasi teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik, mengembangkan kurikulum terkait dengan mata pelajaran yang diampu, menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki, berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun terhadap peserta didik, menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

Downloads

Published

2024-02-21

Issue

Section

Articles