PERJALANAN ASURANSI KESEHATAN DAN SISTEM PEMBAYARAN KAPITASI DI INDONESIA

Authors

  • Chatila Maharani
  • Intan Zainafree
  • Nadia Syukria
  • Sabrina Luthfi Tsuroyya
  • Deva Amanda Putri
  • Maulia Wahyu Nurkhasanah
  • Via Afriyatin
  • Florensia Indah Setyowati
  • Alda Adiestya Rahmadhani

DOI:

https://doi.org/10.15294/km.v1i5.197

Keywords:

BPJS Kesehatan, Kapitasi, JKN, Pembiayaan

Abstract

Indonesia menjamin hak kesehatan penduduknya sesuai dengan amanat UUD 1945, melalui program Jaminan Kesehatan Nasional/JKN. Pembangunan kesehatan dilakukan seoptimal mungkin dengan tujuan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk itu, pelaksanaan program JKN dikawal penuh oleh pemerintah melalui badan hukum yang dibentuk yaitu BPJS Kesehatan, sebagai gatekeeper, FKTP mempunyai peran penting sehingga perlu sistem pembiayaan yang sesuai supaya mampu memenuhi kebutuhan yang ada. Sistem pembiayaan kapitasi merupakan sistem pembayaran prospektif praupaya pendanaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP. Akan tetapi, masih terdapat kelebihan dan kelemahan dari penerapan sistem kapitasi tersebut. Untuk itu perlu dilihat bagaimana pelaksanaan sistem kapitasi di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji kronologis penerapan dan evaluasi sistem pembayaran kapitasi (termasuk penerapan kapitasi berbasis komitmen) untuk memperbaiki kesenjangan pelayanan kesehatan serta mengetahui perjalanan sistem pembayaran dari era ASKES hingga JKN. Metode yang digunakan dalam bab ini adalah literature review. Hasil literature review ini adalah kronologis sejarah asuransi kesehatan di Indonesia yang dimulai dari jaman kemerdekaan, adanya Jaminana Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), Jaring Perlindungan Sosial-Bidang Kesehatan (JPS-BK), Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak Bidang Kesehatan (PKPS BBM Bidkes), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi masyarakat miskin (JPK-Gakin), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM)/Askeskin, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bab ini juga membahas mengenai jenis-jenis pembayaran pada fasilitas kesehatan secara prospektif dan restrospektif, serta membahas kelebihan dan kekurangan setiap jenis sistem pembayaran. Lebih khususnya, bab ini juga membahas mengenai kelebihan dan kelemahan dari pelaksanaan sistem kapitasi di Indonesia.

Downloads

Published

2024-07-26

Issue

Section

Articles