FAKTOR PENENTU KEPUTUSAN PEMBELIAN MAKANAN HALAL PADA PENGGUNA GOFOOD DAN SHOPEE FOOD
DOI:
https://doi.org/10.15294/ie.v1i2.115Keywords:
Keputusan Pembelian Makanan Halal, UTATU2, TPB, Pembelian OnlineAbstract
Laporan State of The Global Islamic Economy 2016/2017 yang diterbitkan oleh Thomson Reuters menempatkan Indonesia di peringkat pertama untuk konsumen produk makanan halal yaitu sebesar $154,9 Miliar. Industri halal akan terus berkembang dengan semakin meningkatkanya kebutuhan masyarakat muslim. Perkembangan aplikasi penyedia makanan halal secara online melalui platform gofood dan shopee food juga terus menanjak permintaannya. Penelitian ini berusaha untuk menganalisis determinan keputusan pembelian makanan halal oleh pengguna gofood dan shopee food. Pendekatan yang digunakan adalah theory of planned behavior (TPB), teori perilaku konsumen, dan the unified theory of acceptance and usage of technology (UTAUT2). Sampel penelitian adalah pengguna gofood dan shopee food yang ditentukan berdasarkan sampel accidental. Dan diperoleh sebanyak 104 responden. Metode pengambilan data yang digunakan adalah kuesioner. Instrumen penelitian dikembangkan dari berbagai penelitian sebelumnya dan teori yang digunakan (TPB, UTAUT2). Kuesioner dididistribusikan kepada responden secara online melalui platform google form yang telah dibuat. Metode analisis data yang digunakan analisis jalur. Hasil penelitian membuktikan bahwa konstruk yang dikembangkan dari TPB mampu menjelaskan dengan baik perilaku pembelian makanan halal. Attitude toward dan subjective norm mampu mempengaruhi intensi pengguna dalam membeli makanan halal. Intensi seseorang tersebut kemudian menentukan keputusan pembelian makanan halal secara positif. Halal awareness juga mampu menjadi prediktor yang signifikan. Namun demikian, perceived behavioral control halal literacy, religious commitment, literasi keuangan, dan konstruk dari UTAUT2 (price value, hedonic motivation, habit) tidak terbukti memberikan pengaruh terhadap intensi pembelian makanan halal.