Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp
<p><a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2964-5840" target="_blank" rel="noopener">P-ISSN 2964-5840</a></p>en-USTue, 26 Nov 2024 15:35:17 +0700OJS 3.3.0.14http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss60Kepastian Hukum Harta Benda yang Pemiliknya Dinyatakan Tidak Hadir (Afwezigheid) Berdasarkan KUH Perdata
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/206
<p>Ketidakhadiran (<em>afwezigheid</em>) adalah keadaan di mana seseorang tidak berada di tempat tinggalnya karena alasan tertentu, dan keberadaannya tidak diketahui secara jelas. Ketidakhadiran seseorang tidak menghilangkan hak dan statusnya sebagai subyek hukum. Ketidakpastian kepemilikan harta benda akibat <em>afwezigheid</em> dapat menimbulkan kekosongan kepastian hukum mengenai status harta tersebut. Situasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang</p> <p>mencoba mengklaim atau menguasai harta benda tersebut secara tidak sah, sehingga berisiko menimbulkan sengketa atau konflik kepemilikan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan sumber data primer dan sekunder. Dari hasil penelitian dapat dijabarkan bahwa ketika seseorang dinyatakan tidak hadir, pengadilan memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan mengurus harta dan kepentingan orang tersebut. Opsi yang tersedia adalah menunjuk lembaga seperti Balai Harta Peninggalan atau menunjuk anggota keluarga atau pasangan dari orang yang tidak hadir. Dan pemilik harta benda meninggal dunia dan tidak ada ahli waris yang dapat ditemukan, harta tersebut dapat menjadi milik negara setelah melalui proses hukum tertentu.</p>Kana Jihan Pinasti, Faiz Aditya Irvine Raiza, Avina Wafiroh, Dewi Sulistianingsih, Martitah Martitah
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/206Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Sanksi Korporasi Pencemar Lingkungan dan Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup di Indonesia
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/199
<p>Pemerintah Indonesia era Presiden Soeharto s.d Presiden Jokowi membuka keran investasi secara besar-besaran. Investasi yang masuk dengan pembangunan perusahaan atau korporasi diharapkan akan membawa dampak penyerapan tenaga kerja dan menurunkan angka pengangguran. Selain itu, tujuan investasi baik melalui <em>domestic direct investment / foreign direct investment</em> akan menambah pendapatan negara yang menjadikan negara yang mulanya negara berkembang menjadi negara maju. Sayangnya investasi / korporasi yang digadang oleh pemerintah banyak padat modal, tidak bisa secara signifikan mengurangi pengangguran, dan malah banyak menimbulkan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan. Mulai pembebasan lahan untuk <em>groundbreaking</em>, pembangunan perusahaan, aktivitas perusahaan, dan limbah perusahaan selain berdampak bagi lingkungan juga berdampak bagi masyarakat. Sejatinya korporasi yang mencemari lingkungan dapat dikenakan pidana dan tuntutan pemulihan lingkungan. Namun seringkali korporasi lolos dari tanggung jawab tersebut mungkin saja karena minim pengawasan dan tidak beraninya pemerintah memberi ketegasan sanksi. Masyarakat yang menyuarakan hak terhadap lingkungan yang sehat dan baik dengan protes kepada pemerintah / perusahaan pencemar lingkungan juga tak jarang mendapatkan kriminalisasi dengan tuduhan menghalang-halangi investasi dan aktivitas perusahaan. Tulisan ini akan membahas bagaimana aturan mengenai sanksi korporasi pencemar lingkungan, aturan pemulihan lingkungan dan bagaimana perlindungan pejuang lingkungan hidup di Indonesia.</p>Avilla Deva Aryanda, Muhammad Reza Wahyu Artura Putra, Prasasti Dyah Nugraheni, Dewi Sulistianingsih
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/199Mon, 23 Dec 2024 00:00:00 +0700Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Forward Berita Hoax: Telaah dalam Perspektif Undang-Undang ITE
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/201
<p>Hoax adalah penyebaran informasi yang tidak benar dengan tujuan menipu atau memanipulasi pembaca. Berita hoax dapat memicu konflik antara kelompok yang berbeda, terutama dalam isu-isu sensitif seperti politik, agama, atau ras. Pihak yang melakukan forward pesan yang berisi berita hoax di aplikasi seperti WhatsApp dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan dalam UU ITE, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (2). Pasal 28 ayat (1) UU ITE: Melarang penyebaran informasi yang mengandung berita bohong, yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain. Pasal 45 ayat (2) UU ITE: Menetapkan sanksi pidana bagi siapa pun yang melanggar Pasal 28 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Tanggungjawab hukum forward pesan adalah ketika seseorang melakukan forward pesan yang berisi hoax mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar atau tidak memverifikasi kebenarannya, mereka dapat dikenakan sanksi yang sama seperti pelanggar yang asli. Dalam menerapkan konsep ideal pertanggungjawaban pidana pelaku forward berita hoax harus didasarkan pada tiga teori hukum, yang mana diantaranya adalah Teori Tanggungjawab Pidana, Teori Hukum dan Etika Komunikasi, dan Teori Hukum Positif. UU ITE sebagai produk hukum yang mengatur perilaku di ruang digital, termasuk ketentuan tentang penyebaran informasi yang merugikan, menitikberatkan Actus Reus, Mens Rea dan kausalitas atau hubungan sebab akibat antara tindakan pelaku dengan dampak yang ditimbulkan, tak lepas dari UU ITE khususnya pada Pasal 28 dan Pasal 45. Sanksi pidana yang dijadikan acuan hakim dalam memutus pelaku tentunya diharapkan proporsional untuk pelanggaran, baik berupa denda maupun hukuman penjara, sesuai dengan dampak dari penyebaran berita palsu.</p>Ananda Haidarrani, Justika Hairani, Wakhidatul Mubarokah, Dewi Sulistianingsih
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/201Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Ringan Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Semarang Dengan Menggunakan Mekanisme Restorative Justice
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/202
<p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang telah menyelesaikan perkara tindak pidana ringan pencurian, lewat upaya restorative justice (keadilan restoratif). Implementasi penanganan perkara diluar sistem peradilan ini menjadi upaya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kemasyarakatan terkait musyawarah. Upaya mewujudkan kesepakatan damai sebagai bagian dalam penyelesaian perkaranya bisa dilakukan dengan membiasakan komunikasi serta mewujudkan sikap peka dalam memperhatikan kearifan lokal yang menjadi jatidiri bangsa dan sesuai nilai Pancasila yang luhur. Adapun, mekanisme penyelesaian perkara itu diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Adanya upaya damai korban pencurian dan tersangkanya, menjadi pertimbangan untuk menghentikan penuntutan dalam keadilan yang restoratif. Cara menyelesaikan perkara itu untuk melindungi korban dan kepentingan hukum lain, serta menghindarkan pelakunya dari stigma negatif. Meski demikian, tidak semua pelaku pencurian bisa menempuh penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif karena kejaksaan juga mengatur syarat untuk membuat penuntutan berhenti. Seperti halnya tersangka baru pertama kalinya melakukan perbuatan pidana dan menimbulkan kerugian tak boleh melebihi Rp 2.500.000. Keadilan restoratif juga dapat ditempuh bila pemuliahan Kembali telah ada seperti keadaan semula akibat perbuatan tersangka dengan upaya mengembalikan barang hasil tindak pidana, ganti kerugian, dan biaya yang ditimbulkan akibat perbuatan pidananya. Dalam penyelesaian perkara ini, jaksa akan bertindak sebagai fasilitatornya.</p>Royce Wijaya Setya Putra, Lina Puji Lestari, Galih Wicaksono
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/202Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Diskriminasi dalam Penegakan Hukum terhadap Kelompok Minoritas Agama: Studi Kasus Pembatasan Ruang Publik di Indonesia
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/204
<p>Indonesia merupakan negara yang penuh dengan keragaman suku, ras, budaya, bahasa, dan agama. Keanekaragaman ini menjadi rintangan dalam membangun masyarakat yang harmonis, karena dapat memicu prasangka dan diskriminasi, khususnya terkait agama. Dugaan yang berkembang menjadi diskriminasi dan kekerasan dapat memperburuk konflik sosial, apalagi di tengah krisis kompleks yang sedang dihadapi Indonesia. Diskriminasi mengacu pada tindakan perlakuan yang tidak adil dan tidak sama terhadap seseorang atau kelompok, yang didasarkan pada faktor-faktor tertentu, umumnya berkaitan dengan kategori atau atribut khusus seperti ras, etnis, agama, dan kelas sosial. Penyebab timbulnya diskriminasi adalah adanya prasangka terhadap usaha penyebaran agama Kristen yang dilakukan oleh kelompok agama yang jumlahnya lebih kecil, serta keberadaan aturan-aturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang dianggap membatasi peluang, kebebasan, dan dukungan terhadap kelompok agama minoritas di ruang publik. Demokrasi yang bermartabat seharusnya menghormati kelompok minoritas dan memberikan mereka kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi diri. Meskipun tidak ada cara instan untuk mewujudkan demokrasi semacam itu, diperlukan sebuah kampanye strategis jangka panjang yang fokus pada pendidikan warga negara untuk menghargai perbedaan, menghormati keberagaman, serta mengatasi kecenderungan diskriminasi terhadap hak-hak minoritas di Indonesia.</p>Ananda Haidarrani, Justika Hairani, Sherly Niken Marthalia, Wakhidatul Mubarokah, Rini Fidiyani, Sudijono Sastroatmodjo
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/204Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Tinjauan Hukum terhadap Perlindungan Hak Pekerja dalam Pemutusan Hubungan Kerja dengan Alasan Mendesak menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/205
<p>Pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan mendesak telah menjadi isu signifikan, terutama sejak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak pekerja dalam konteks PHK mendadak berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam situasi darurat, banyak perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan force majeure, yang menyebabkan lonjakan angka pengangguran. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, PHK dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran mendesak yang telah diatur dalam perjanjian kerja. Namun, pelaksanaan PHK ini sering kali bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, termasuk teori keadilan distributif dan prosedural, serta hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945. Penelitian ini menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dan due process of law dalam setiap tindakan PHK untuk mencegah diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang oleh pengusaha. Dengan demikian, evaluasi terhadap regulasi yang ada diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan kepentingan pengusaha, serta untuk mewujudkan keadilan dalam hubungan ketenagakerjaan.</p>Desy Nor Fitriana, Hudha Bagus Setyadi, Putri Desi Nurlaeli , Dewi Sulistianingsih, Martitah Martitah
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/205Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Dehumanisasi Penerapan Hukum Pidana Secara Berlebihan (Overspanning Van Het Strafrecht) Berdasarkan Teori Social Engineering
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/209
<p>Hukum pidana berfungsi sebagai instrumen pengendalian sosial, tetapi penerapan yang berlebihan (overspanning van het strafrecht) dapat memicu dehumanisasi dan mengabaikan prinsip proporsionalitas. Hal tersebut terlihat dalam kriminalisasi yang tinggi dan didominasi dengan sanksi penjara, meskipun pendekatan alternatif lebih efektif. Dengan teori Social Engineering Roscoe Pound, oleh karena itu penulisan ini menekankan pada reformasi hukum pidana di Indonesia melalui diversifikasi sanksi, restorative justice, dan pengurangan pidana [enjara untuk menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan inklusif.</p>Dyajeng Ayu Musdalifah, Amelia Eka Rahmawati, Zahra Az Sha’idah, Dewi Sulistianingsih, Martitah Martitah
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/209Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Tinjauan Filosofis Keadilan Restoratif dalam Lensa Teori Keadilan
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/210
<p>Pelanggaran Penelitian ini mengkaji konsep keadilan restoratif melalui perspektif teori keadilan, dengan tujuan untuk menggali relevansi dan integrasi antara kedua konsep tersebut dalam konteks peradilan pidana dan sosial. Keadilan restoratif, yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta pemulihan masyarakat, sering dianggap sebagai alternatif terhadap sistem peradilan retributif yang dominan. Dalam bab ini, kami melakukan tinjauan filosofis harmonisasi prinsip-prinsip keadilan restoratif dengan asas-asas hukum pidana agar dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih responsif dan berkeadilan. Tidak hanya itu, kami juga mengeksplorasi implikasi filosofis dari keadilan restoratif terhadap transformasi paradigma keadilan dalam sistem peradilan hukum pidana di Indonesia. Pembahasan ini diharapkan dapat memperkaya wacana akademis mengenai penerapan keadilan dalam konteks hukum yang lebih progresif, serta memberikan panduan bagi reformasi sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berbasis pada pemulihan.</p>Gholin Noor Aulia Sari, Wahyu Sinta Dewi Pramudita, Raden Muhammad Muhklasin, Dewi Sulistianingsih, Martitah Martitah
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/210Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Pembaharuan Sistem Hukum Nasional dalam Eksekusi Pelaku Kejahatan Perpajakan: Suatu Tinjauan Filosofis
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/211
<p>Dalam sistem hukum nasional, setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum dan berhak atas peradilan yang adil. Kepatuhan terhadap hukum nasional sangat penting bagi keamanan, ketertiban, dan stabilitas suatu negara. Pembaharuan sistem hukum nasional merupakan langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang terus berkembang, terutama dalam menegakkan hukum di bidang perpajakan. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai Pembangunan di pusat dan daerah, seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lainnya. Kajian ini menyoroti eksekusi pelaku kejahatan perpajakan dari perspektif filosofis, dengan fokus pada aspek keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Perpajakan, sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, sering menjadi sasaran tindakan kriminal yang merugikan negara secara signifikan. Namun, implementasi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan perpajakan masih menghadapi kendala, seperti lemahnya regulasi, inkonsistensi kebijakan, dan kurangnya integrasi antarinstansi. Melalui pendekatan filosofis, penelitian ini mengeksplorasi landasan moral dan etis dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mengeksekusi pelaku kejahatan perpajakan. Hasilnya menunjukkan bahwa sistem hukum nasional harus didasarkan pada sinergi antara hukum positif, nilai-nilai Pancasila, dan prinsip-prinsip keadilan global. Dengan demikian, pembaharuan sistem hukum tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga menciptakan mekanisme pencegahan yang berkelanjutan, transparan, dan responsif terhadap dinamika sosial- ekonomi. Penegakan ini dilakukan melalui pendekatan administratif, perdata, dan pidana.</p>Diyah Satya Retnani, Khozainul Muna, Putri Kusuma Wardhani, Martitah Martitah
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/211Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Perlindungan Hukum atas Desain Industri pada Tugas Akhir Mahasiswa Desain Furnitur
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/212
<p>Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas desain industri, khususnya dalam konteks tugas akhir mahasiswa, memiliki peran penting dalam mendukung inovasi dan kreativitas di bidang furnitur. Penelitian ini mengkaji aspek hukum perlindungan desain industri mahasiswa di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (PIFPK), menyoroti pentingnya hak eksklusif yang diberikan kepada mahasiswa untuk melindungi hasil karyanya dari tindakan plagiarisme serta mendukung potensi komersialisasi dan pengakuan profesional. Meskipun perlindungan HKI diatur dalam UU No. 31 Tahun 2000 dan regulasi lain, tantangan seperti kurangnya pengetahuan tentang HKI, prosedur pendaftaran yang kompleks, biaya yang tinggi, serta minimnya dukungan institusi pendidikan masih menjadi hambatan bagi mahasiswa. Penelitian ini menyarankan pentingnya peran aktif institusi pendidikan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman HKI melalui sosialisasi, pendampingan, dan kerja sama dengan industri serta lembaga hukum untuk menciptakan iklim inovasi yang kondusif. Dengan perlindungan yang optimal, diharapkan mahasiswa dapat lebih 2 percaya diri mempublikasikan karya dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.</p>Moh. Mustakim Fauzan, Agvin Fauzi, Dewi Sulistianingsih, Martitah Martitah
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/212Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Tinjauan Hukum terhadap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan: Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/213
<div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Perundungan atau bullying bukanlah fenomena yang baru, melainkan telah terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dan dapat dialami oleh siapa saja. Tindakan bullying banyak ditemukan di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Meskipun jumlahnya lebih sedikit, perundungan di lingkungan perguruan tinggi tetap menimbulkan dampak serius, baik secara psikis maupun fisik, bahkan hingga menyebabkan kematian. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Kota Semarang, di mana seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi korban perundungan di sebuah kampus ternama di Indonesia. Tindakan perundungan ini jelas melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana tercantum dalam Pancasila, khususnya sila kedua. Pelaku perundungan terkait erat dengan studi kriminologi, yang mempelajari perilaku kriminal dan individu yang melakukan kejahatan. Artikel ini mengadopsi metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka untuk mengkaji lebih dalam mengenai fenomena perundungan di lingkungan perguruan tinggi, serta implikasi hukum dan etisnya.</p> </div> </div> </div>Sarah Atikasari, Adellya Salsabilla hermawan, M Riski Amin M, Dewi Sulistianingsih, Martitah Martitah
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/213Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Pemenuhan Hak-hak Mendasar bagi Disabilitas Mental sebagai Upaya Jaminan Hak Asasi Manusia menurut Hukum yang Berlaku
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/214
<p>Negara Indonesia telah menyatakan sebagai negara hukum yang termuat dalam Undang-undang Dasar 1945 khususnya terdapat dalam Pasal 28 huruf A sampai J. Akibat dari negara hukum merefleksikan adanya jaminan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara indonesia dan negara yang dibentuk untuk oleh hukum negara. Salah satu sasaran jaminan hak asasi manusia yang bersasaran salah satunya penyandang disabilitas mental. Tujuan penelitian pertama memetakan dan menganalisis bentuk hak hak mendasar bagi pemenuhan disabilitas mental, kedua menganalisis upaya pemenuhan disabiltas mental sebagai jaminan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan kualitatif yang berpusat pada perilaku, tindakan, ekspresi pihak informan. Jenis penelitian yang digunakan sosial legal reasearch dengan mengoperasikan inventarisasi peraturan perundang-undangan dan mengolah data empirik yang aktual.Hasil yang dicapai menggunakan teori yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan tujuan penelitian. Kesimpulan yang didapat, pertama menemukan formula hak- hak mendasar bagi penyandang disabilitas mental kedua, menganilis upaya pemenuhan hak-hak mendasar penyandang disabilitas mental, sebagai jamiman hak asasi menurut hukum yang berlaku.</p>Rini Fidiyani, Siti Nuzulia, Eko Mukminto, Riyatno Riyatno, Hilma Paramita, Holy Latifah Hanum, Debby Annisa Putri, Sefian Dwi Sukma Wardana, Tirsa Mayfira Evelyne Warayuda
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/214Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Implikasi Teori Hukum Feminis terhadap Interpretasi dan Penerapan Hukum dalam Kasus-Kasus Kekerasan Berbasis Gender
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/215
<p>Dari perspektif sejarah, kekerasan merupakan salah satu masalah sosial yang paling lama bertahan, mungkin bahkan lebih tua daripada peradaban manusia. Ini mengherankan karena manusia pada dasarnya adalah makhluk homo homini lupus, yang merujuk pada pemikiran filsuf kenamaan Aristoteles, bahwa manusia bisa menjadi serigala bagi orang lain dan bisa menjadi "kanibal" dalam arti bahwa mereka dapat melakukan kekerasan terhadap sesamanya dalam situasi tertentu, baik dalam bentuk fisik atau verbal. Kekerasan berbasis gender adalah salah satu jenis kekerasan yang telah menjadi masalah besar selama bertahun-tahun. Fenomena ini merupakan masalah global yang masih menjadi subjek diskusi di berbagai forum di dalam negeri, regional, dan internasional. Kekerasan berbasis gender tidak hanya terjadi pada kaum perempuan; itu juga dapat terjadi pada laki-laki atau kelompok lain seperti laki-laki, atau kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Namun, data menunjukkan bahwa lebih sering terjadi pada kaum perempuan. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk memahami dan mempelajari konsekuensi serta penerapan hukum atas kasus kekerasan berbasis gender dari perspektif teori hukum feminis, juga dikenal sebagai teori hukum feminis. Teori ini menyatakan bahwa karena perspektif laki-laki adalah dasar hukum, aturan saat ini masih dianggap sebagai hasil dari patriarki. Dalam bahasan artikel ini, metode hukum normatif digunakan, yaitu ulasan literatur. Oleh karena itu, diharapkan adanya konsekuensi hukum yang mendukung gagasan hukum feminis yang tidak terbatas pada negara tertentu<em>.</em></p>Joko Susanto, Indah Sri Utari, Ali Masyhar Mursyid
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/215Tue, 24 Dec 2024 00:00:00 +0700Peranan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Upaya Peningkatan Eksekusi Putusan Pengadilan
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/216
<p>Peraturan hukum di Indonesia tidak hanya mengatur warga negara pada umumnya, tetapi pejabat negara juga ikut masuk dalam peraturan hukum. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari sebuah bentuk negara hukum yang di anut oleh para the founding fathers dan mothers Republik Indonesia. Pejabat Tata Usaha Negara atau sering kali disebut dengan Pejabat TUN, tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum bilamana pejabat TUN melaksankan kebijakan bertentangan dengan undang-undang. Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU Peradilan Tata Usaha Negara) mengatur terdapat dua jenis eksekusi putusan pengadilan tata usaha negara yang dalam doktrin biasa dikenal sebagai eksekusi otomatis dan eksekusi hierarkis. Dalam eksekusi hierarkis maka dibutuhkan kesadaran hukum dari pejabat pemerintahan untuk melaksanakan putusan peradilan tata usaha negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Seringkali pejabat pemerintahan tidak bisa atau tidak mau melaksanakan putusan tersebut dengan berbagai alasan yang membuat seolah-olah peradilan tata usaha negara tidak memiliki wibawa untuk memaksa pemerintah melaksanakan putusannya.</p>Pratama Herry Herlambang, Dani Muhtada, Ristina Yudhanti, Nugroho Wahyu Pratama, Candra Aditya Wiguna, Miftah Santalia, Suwinda Suwinda, Muhammad Habiby Abil Fida Safarin
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/216Tue, 26 Nov 2024 00:00:00 +0700Meredam Konflik Struktural Dengan Menyediakan Ruang Partisipasi Publik Pada Perencanaan Kebijakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/261
<p>Candi Borobudur menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Dibangun pada zaman Dinasti Syailendra, Candi Borobudur menjadi simbol kejayaan masa lampau Kerajaan Mataram Kuno, tempat perayaan budaya, dan ibadah masyarakat beragama Budha. Candi Borobudur juga menjadi tempat daya tarik para wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai tempat wisata, masyarakat asli Borobudur juga mengambil manfaat untuk dapat mencari pendapatan dengan cara mengasong jualan makanan dan minuman, jualan cinderamata dari kerajinan, dan banyak lainnya. Pemerintah Indonesia pada zaman presiden Joko Widodo melakukan pemugaran dan renovasi Candi Borobudur dengan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. Tujuannya adalah memperelok kawasan Candi Borobudur untuk menambah daya tarik wisatawan. Namun kebijakan pembangunan KSPN Borobudur oleh pemerintah ternyata menimbulkan dampak bagi masyarakat. Terjadi konflik struktural antara pemerintah dan masyarakat atas relokasi pedagang sampai pengklaiman tanah masyarakat. Hal ini menjadi catatan kurang elok di balik megahnya wisata Candi Borobudur yang ternyata menyimpan cerita duka masyarakat sekitar. Kiranya perlu dilihat apakah kebijakan pembangunan KSPN Borobudur minim partisipasi publik dan banyak melakukan pelanggaran atas hak masyarakat.</p>Muhammad Reza Wahyu Artura Putra, Prasasti Dyah Nugraheni, Avilla Deva Aryanda, Larasati Prameswari, Rini Fidiyani, Sudijono Sastroatmodjo
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/261Mon, 30 Dec 2024 00:00:00 +0700Etika dan Hukum Kepemimpinan Desa: Studi Tentang Kepala Desa Berintegritas dalam Pengelolaan Keuangan
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/262
<p>Pengelolaan keuangan desa adalah elemen penting dalam pembangunan masyarakat lokal. Dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan. Untuk itu, pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan sangat diperlukan guna memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukan. Kepala desa memegang peran strategis, tidak hanya secara administratif tetapi juga moral, dalam mengelola sumber daya keuangan desa. Integritas kepala desa menjadi faktor kunci dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini mengeksplorasi pentingnya etika dan hukum dalam kepemimpinan desa, yang menjadi panduan moral dan kerangka hukum untuk memastikan akuntabilitas. Etika membangun kepercayaan masyarakat, sementara hukum menjadi instrumen untuk menegakkan peraturan dan mencegah pelanggaran. Kendati demikian, berbagai tantangan masih dihadapi, termasuk lemahnya pemahaman hukum, keterbatasan pengawasan, dan budaya lokal yang menghambat. Dengan pendekatan ini, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi dalam meningkatkan integritas kepala desa. Penegakan etika dan hukum yang kuat diharapkan dapat memastikan pemanfaatan dana desa yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat.</p>Diyah Satya Retnani, Khozainul Muna, Moh. Mustakim Fauzan, Putri Kusuma Wardhani, Rini Fidiyani, Sudijono Sastroatmodjo
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/262Mon, 30 Dec 2024 00:00:00 +0700Dualisme Viktimisasi dalam Konflik Bersenjata dan Repatriasi Korban: Studi Kasus Konflik antara Militer Myanmar dan Masyarakat Sipil Myanmar dalam Perspektif Viktimologi
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/264
<p>Viktimisasi merupakan konstruksi yang menjelaskan bagaimana seorang korban tercipta dari sebuah tindak pidana. Dalam viktimologi, para korban yang muncul karena sebuah tindak pidana memiliki klasifikasi atau yang dikenal dengan istilah tipologi korban. Dalam perkembangan viktimologi, konsep-konsep humanis seperti hak asasi manusia ikut terlibat dan hukum pidana tidak hanya berorientasi pada penegakan hukuman saja tetapi juga mulai memiliki dimensi repatriasi atas kerugian yang dialami oleh korban tindak pidana. Akan tetapi, terdapat permasalahan dualisme dalam menentukan korban, apakah pelaku tindak pidana tersebut merupakan korban atau bukan. Hal seperti ini dapat ditemukan dalam situasi konflik seperti peperangan. Hal ini akan berimplikasi pada penegakan hukum pidana dan repatriasi hak. Artikel ini membahas tentang viktimisasi, tipologi korban, dualisme viktimisasi dalam perang, dan repatriasi hak korban kejahatan perang dalam kasus kudeta militer Myanmar.</p>Rayyan Alkhair, Alief Qurratul Ain Musafa, Wisnu Ali Mukti, Dewi Sulistianingsih, Martitah Martitah
Copyright (c) 2024 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/264Sat, 04 Jan 2025 00:00:00 +0700