Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp
<p><a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2964-5840" target="_blank" rel="noopener">P-ISSN 2964-5840</a></p>en-USHukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif2964-5840PENANGGULANGAN KEJAHATAN KEKERASAN SEKSUAL TEHADAP ANAK
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/159
<p>Anak merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita- cita perjuangan bangsa wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi, kekerasan maupun diskriminasi. Maraknya kejahatan/kekerasan seksual terhadap anak menuntut perhatian serius dari negara, pemerintah maupun masyarakat pemerhati anak untuk mengambil langkah strategis dalam penanggulangan terhadap kejahatan tersebut. Lahirnya UU No. 35 Tahun 2014 tentang tentang Perlindungan Anak dan UU No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mempertegas keinginan serius Negara/Pemerintah melindungi anak dari kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera pada pelaku. Penulisan artikel ini bertujuan mengkaji faktor-faktor yang memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak serta menemukan model sarana penanggulangan yang tepat terhadap pelaku. Permasalahan mendasar penulisan artikel ini adalah apakah faktor-faktor yang mendorong perlunya penanggulangan kejahtan seksual anak dan bagaimana model sarana yang tepat untuk menanggulangi pelaku kejahatan tersebut. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa ada dua faktor internal dan eksternal yang memicu terjadinya kejahatan seksual anak dan model penanggulangan kejahatan seksual anak lebih diutamakan pada penggunaan sarana penal dan non penal secara simultan dengan melihat kondisi pelaku. Simpulan artikel ini menegaskan bahwa belum ada model yang tepat dalam penanggulangan kejahatan seksual terhadap anak, baik sarana penal maupun non penal, sangat tergantung pada kondisi pribadi pelaku.</p>Rasdi RasdiSonny Sapto Aji WicaksonoDiandra Preludio RamadaIndung Wijayanto
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-30211710.15294/hp.v1i2.159PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM) DALAM UPAYA PENINGKATAN INVESTASI BERLANDASKAN NILAI PANCASILA
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/160
<p>Indonesia merupakan negara yang kaya, tidak hanya kaya akan sumber daya alam yang melimpah, namun juga kaya akan sumber daya manusianya yang turut diberikan corak kekhasan antar wilayah. Sebagai negara yang merdeka, Indonesia memiliki tujuan untuk menyejahterakan rakyatnya, salah satunya melalui pembangunan ekonomi diseluruh wilayah Indonesia. Adanya IKM adalah salah satu upaya nyata pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat memiliki daya dalam menggerakkan roda ekonomi. Pemerintah tidak hanya fokus dalam mengembangkan IKM, namun juga dalam perlindungan IKM, konsumen dan investor. Namun, dalam pelaksanaan usaha IKM terdapat hambatan dalam perlindungan kepada pelaku usaha IKM, konsumen dan investor akibat tidak dilaksanakannya prosedur dalam pendirian dan produksi oleh pelaku IKM dan faktor masyarakat sebagai faktor tidak langsung serta faktor dari instansi terkait di Kabupaten Brebes.</p>Duhita Driyah SupraptiNina WitasariRiska AlkadriDewi Puspa SariAisyah Putri ArsyaMiftah SantaliaSlamet Supriadi
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-302183910.15294/hp.v1i2.160TELAAH ASPEK MANFAAT KODIFIKASI HUKUM PIDANA
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/161
<p>Praktik kodifikasi hukum ditemukan dalam berbagai lapangan bidang hukum, utamanya bidang hukum pidana. Bidang hukum pidana yang biasanya dirumuskan dalam sebuah kodifikasi adalah hukum pidana materiil dan formil, walaupun dalam berbagai negara dapat pula ditemukan kodifikasi hukum pelaksanaan pidana. Dengan demikian, kodifikasi menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari hukum pidana. Tulisan ini berupaya mengidentifikasi aspek manfaat kodifikasi hukum pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa tujuan kodifikasi bukanlah untuk mengumpulkan peraturan; sebaliknya, tujuan kodifikasi adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penerapan hukum pidana yang sistematis dan inovatif. Ragam manfaat yang diwujudkan melalui kodifikasi antara lain kodifikasi membuat hukum pidana lebih jelas, lebih mudah diakses oleh pencari keadilan, lebih konsisten dan koheren.</p>Ade AdhariIndah Siti ApriliaDaniel Hasudungan Nainggolan
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-302406610.15294/hp.v1i1.161POLA PENYELESAIAN PERSELISIHAN BAGI PEKERJA TERDAMPAK PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERLANDASKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/162
<p>Hubungan industrial Pancasila merupakan hubungan antara pemerintah, pengusaha dan pekerja yang didasarkan pada ideologi Pancasila, dengan ini selayaknya dalam pembentukan aturan yang mengenai ketenagakerjaan juga didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Undang-Undang tersebut menggambarkan cita-cita hukum pekerja Indonesia yang sejalan dengan pembangunan nasional sistem ideologi Pancasila agar seluruh elemen baik pekerja, pengusaha merasakan kesejahteraan sebagaimana yang di cita-citakan seluruh masyarakat Indonesia. Karena tenaga kerja merupakan faktor yang paling kritis dalam sektor pembangunan nasional, maka sudah sepantasnya peraturan yang mengatur tentang tenaga kerja selalu di bahas dan menjadi sorotan baik pemegang kebijakan, akademisi dan para pekerja Indonesia. Bidang ketenagakerjaan masuk dalam salah satu pembahasan dalam Undang-Undang cipta kerja yang di gagas pada pemerintahan presiden Joko Widodo namun terdapat degradasi nilai kesejahteraan bagi pekerja di Indonesia, ada beberapa pergeseran muatan tentang Ketenagakerjaan, diantaranya mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (<em>outsourcing</em>), upah, dan sebagainya. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Brebes. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat di jadikan acuan para pemangku kebijakan sebagai bahan <em>judicial review</em> agar terwujud kesejahteraan bangsa.</p>Tri SulistiyonoIwan SulistiyoBayangsari WedhatamiPratama Herry HerlambangSuwinda SuwindaAisyah Putri ArsyaDwi Pangestu Khoirunisa
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-302678910.15294/hp.v1i2.162URGENSI PENGATURAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PIDANA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/163
<p>Pengaturan pengawasan eksekusi pidana adalah elemen krusial dalam sistem peradilan pidana, dimaksudkan untuk memverifikasi bahwa penerapan hukuman kepada pelaku tindak pidana berjalan efisien, adil dan sesuai dengan norma hukum serta hak asasi manusia. Konsep dan pentingnya pengawasan pelaksanaan pidana dalam rangka mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga pelaksana hukuman. Pengaturan ini melibatkan mekanisme pemantauan, evaluasi dan pengendalian terhadap berbagai tahapan pelaksanaan pidana, mulai dari penahanan, pemasyarakatan, hingga rehabilitasi. Tantangan yang dihadapi dalam implementasi pengaturan pengawasan pelaksanaan pidana termasuk keterbatasan sumber daya, koordinasi antar lembaga, dan ketidakpastian hukum. Merujuk pada prinsip-prinsip hukum internasional dan praktik terbaik dalam bidang pengawasan pelaksanaan pidana. Dengan demikian, pengaturan yang kuat dan efektif dalam pengawasan pelaksanaan pidana akan berkontribusi pada terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih adil, manusiawi, dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan serta hak asasi manusia.</p>Anis WidyawatiDian LatifianiHeru Setyanto
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-3029012210.15294/hp.v1i2.163NILAI-NILAI PANCASILA PONDASI PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/155
<p>UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara dalam pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa, “Indonesia adalah negara hukum”, eksistensi sebagai negara hukum tentu saja membawa konsekuensi bagi negara dalam merumuskan setiap peraturan/instrumen hukum harus berpedoman Pancasila sebagai volkgeits, yaitu sebagai suatu sistem nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang digali sesuai cita-cita, kebudayaan dan perjalanan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi menjadi leitstar atau bintang pemandu dalam setiap segi kehidupan manusia Indonesia, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilainilai dalam setiap silanya adalah hasil perenungan dan digali dari kepribadian bangsa Indonesia. Merawat dan mengamalkan Pancasila adalah kewajiban setiap manusia Indonesia. Termasuk dalam penegakan hukum, penegakan hukum di negara ini harus lah mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Karena dalam hukum Pancasila adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum sekaligus sebagai batu uji peraturan perundang-undangan yang dihasilkan dari proses legislasi.</p>Rofi WahanisaR. Benny RiyantoSepthian Eka AdiyatmaAhmad Habib Al Fikry
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-30212315110.15294/hp.v1i2.155ASPEK KELEMBAGAAN DALAM PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/165
<p>Ketersediaan lahan merupakan salah satu isu utama dalam konteks kedaulatan dan ketahanan pangan. Fakta menunjukkan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan belum efektif, yang ditandai oleh masih tingginya perubahan lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian. Mulyani memperkirakan laju konversi sawah nasional sekitar 96.512 ha pada periode 2000-2015, dan dengan laju yang demikian itu diperkirakan lahan sawah akan menciut dari 8,1 juta ha menjadi hanya 5,1 juta ha pada tahun 2045</p>Suhadi SuhadiTri Andari DahlanAsmarani RamliArdi Sirajudin Ra’ufLucky Andinna Santyoko YogaswariMuhammad Ridha
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-30215218110.15294/hp.v1i2.165KEBIJAKAN RAD P3AKS SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN BATANG
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/154
<p>Konflik sosial sering terjadi di masyarakat dan kelompok marginal seperti perempuan dan anak menjadi salah satu kelompok paling rentan yang terdampak konflik sosial ini. Kebijakan RAD P3AKS menjadi solusi alternatif baru dalam penyelesaian konflik sosial yang reformulasikan oleh sebagian Pemerintah Daerah. Kebijakan RAD P3AKS (Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Konflik Sosial), diharapkan mampu melindungi dan memberdayakan Perempuan dan anak. Dalam artikel ini akan membahas mengenai RAD P3AKS, komponen-komponen kunci, mengapa Kabupaten Batang perlu menerapkan kebijakan ini dan bagaimana strategi pemerintah Kabupaten Batang dalam menjalankan program tersebut. Untuk menjawab permasalahan ini, penulis menerapkan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan sosio legal, dengan tujuan untuk menjabarkan secara lebih detail dan terperinci atas topik yang disajikan. Temuan dalam artikel ini diharapkan dapat berkontribusi pada diskursus yang lebih luas mengenai strategi penyelesaian konflik dan pentingnya pendekatan yang terlokalisasi dalam mengatasi konflik sosial di Indonesia.</p>Indriana FirdausArif HidayatLaga SugiartoRegina Yovita Aiko
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-30218221710.15294/hp.v1i2.154ADAPTASI STRATEGI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI LOKAPASAR
https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/164
<p>Kemajuan teknologi menyebabkan perubahan-perubahan, diantaranya perubahan lokasi pasar dari yang tradisional menjadi digital. Pertemuan antara pembeli dengan penjual tidak lagi harus secara langsung namun dapat dilakukan dengan bantuan teknologi internet. Lokapasar merupakan pasar digital yang memainkan peran perantara antara pembeli dengan penjual. Barang dan jasa yang ditawarkan di lokapasar memiliki risiko terhadap terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual. Banyaknya barang yang dijual di lokapasar yang merupakan hasil dari pelanggaran merek, produk yang dijual yang merupakan produk yang melanggar hak paten orang lain, terjadinya cybersquatting, pelanggaran hak cipta, dll. Oleh karena itu perlu ada strategi untuk mengatasi terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual di lokapasar.</p>Dewi SulistianingsihAndry SetiawanYuli Prasetyo Adhi
Copyright (c) 2023 Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
2023-08-302023-08-30221824210.15294/hp.v1i2.164