Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp <p><a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2964-5840" target="_blank" rel="noopener">P-ISSN 2964-5840</a></p> en-US Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif 2964-5840 Perspektif Feminist Legal Theory menurut Catherine MacKinnon terhadap Permasalahan Hukum dalam Kasus Baiq Nuril https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/626 <p>Penelitian ini berangkat dari kegagalan sistem hukum Indonesia dalam melindungi Baiq Nuril Maknun sebagai korban pelecehan seksual, ketika ia justru dikriminalisasi melalui Pasal 27 ayat (1) UU ITE setelah merekam percakapan bermuatan asusila dari atasannya. Berangkat dari kasus tersebut, tulisan ini bertujuan menganalisis permasalahan hukum dalam putusan Mahkamah Agung No. 574 K/Pid.Sus/2018 dengan menggunakan perspektif <em>Feminist Legal Theory</em> Catherine MacKinnon, khususnya konsep dominasi maskulin, netralitas semu hukum dan pembungkaman suara perempuan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan <em>critical legal studies</em>, melalui analisis isi terhadap putusan pengadilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan, serta dikaitkan dengan literatur <em>feminist jurisprudence</em>. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penalaran hukum hakim dalam perkara Baiq Nuril merefleksikan bias patriarki pengalaman korban tidak dijadikan pusat analisis, relasi kuasa antara atasan-laki-laki dan bawahan-perempuan diabaikan dan tindakan defensif korban justru dikonstruksi sebagai tindak pidana. Netralitas hukum yang diklaim ternyata berfungsi sebagai mekanisme untuk menutupi standar maskulin yang dijadikan ukuran objektivitas. Amnesti presiden hanya mengoreksi akibat pidana, tetapi tidak menyentuh akar struktural ketidakadilan gender dalam hukum.</p> Yunita Sarah Rosalinda Ghina Nisrina Muhammad Alldo Hibahtillah Martitah Martitah Dewi Sulistianingsih Copyright (c) 2026 Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif 2026-01-16 2026-01-16 5 1 13 Keadilan Substantif dalam Putusan Kasus Korupsi Harvey Moeis: Analisis Teori Hukum Gustav Radbruch https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/627 <p>Artikel ini membahas penerapan keadilan substantif dalam putusan kasus korupsi Harvey Moeis dengan menggunakan teori hukum Gustav Radbruch sebagai dasar analisis. Melalui metode studi literatur, penelitian menelaah putusan pengadilan, ketentuan UU Tipikor, teori kepastian hukum Jan Michiel Otto, serta konsep keadilan substantif yang menekankan integrasi antara kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa putusan tingkat pertama yang menjatuhkan pidana 6 tahun 6 bulan belum mencerminkan proporsionalitas terhadap besarnya kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ketidaksesuaian ini menimbulkan disparitas pemidanaan apabila dibandingkan dengan kasus-kasus korupsi besar lainnya, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dan efektivitas pemidanaan di Indonesia. Dalam perspektif Radbruch, putusan tersebut belum sepenuhnya memenuhi tuntutan keadilan substantif dan kemanfaatan sosial, terutama karena belum memberikan efek jera yang kuat dan belum sepenuhnya memulihkan kepercayaan publik. Studi ini berkontribusi pada wacana reformasi pemidanaan dengan menegaskan perlunya pedoman pemidanaan yang lebih terukur dan konsisten dalam perkara korupsi.</p> Iftina Cahyanda Putri Aimee Ginta Amelia Cahya Annisa Rukhillah Nur Fahturosa Martitah Martitah Dewi Sulistianingsih Copyright (c) 2026 Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif 2026-01-16 2026-01-16 5 14 30 Akses, Kepemilikan dan Pengaruh Norma Lokal terhadap Hak Tanah Perempuan di Desa: Studi Kasus Reforma Agraria Berperspektif Feminisme Hukum Kritis https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/628 <p>Ketimpangan akses dan kepemilikan tanah bagi perempuan di pedesaan Indonesia merupakan persoalan struktural yang berakar pada relasi patriarki dan praktik hukum yang tampak netral namun bias gender. Meskipun UUPA menjamin kesetaraan subjek hak atas tanah, kenyataan menunjukkan bahwa perempuan hanya memiliki sekitar 13–19% hak aman atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana norma lokal, praktik pewarisan, serta kebijakan Reforma Agraria berkontribusi terhadap marginalisasi perempuan dalam kepemilikan tanah, serta bagaimana teori Feminisme Hukum Kritis Catharine MacKinnon dapat menjelaskan reproduksi dominasi laki-laki dalam sistem Agraria. Penelitian menggunakan metode kualitatif normatif-sosiologis berbasis studi literatur, dengan menelaah hukum Agraria, laporan lembaga negara, dan studi kasus di Kabupaten Klaten. Hasil analisis menunjukkan bahwa struktur sosial di tingkat desa, seperti anggapan laki-laki sebagai kepala keluarga dan pewaris utama, mempengaruhi pencatatan subjek hak sehingga perempuan jarang dicatat sebagai pemilik tanah meskipun berperan aktif dalam pengelolaan lahan. Kerangka MacKinnon menunjukkan bahwa netralitas hukum justru memfasilitasi ketidaksetaraan karena hukum tidak mengintervensi struktur patriarki yang menjadi dasar pengambilan keputusan Agraria. Penelitian ini menegaskan bahwa keadilan Agraria bagi perempuan memerlukan perubahan regulasi, transformasi norma sosial, serta peningkatan literasi hukum perempuan agar hak mereka dapat diakui secara substansial.</p> Humaerotuz Zahra Ambar Krisna Putri Dhea Indah Lestari Martitah Martitah Dewi Sulistianingsih Copyright (c) 2026 Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif 2026-01-16 2026-01-16 5 31 46 Model Pertanggungjawaban Pemerintah terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Negara China https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/641 <p>Permasalahan mengenai ketenagakerjaan bukan hanya terkait dengan sempitnya lapangan pekerjaan yang ada, namun juga terdapat permasalahan-permasalahan lain seperti permasalahan tenaga kerja migran Indonesia yang berada di luar negeri yang tentu membutuhkan penanganan intensif dari pihak yang bersangkutan dalam hal ini adalah pemerintah. Permasalahan mengenai Tenaga Kerja Indonesia ini disebabkan oleh banyak faktor, dimulai dari proses pemberangkatan, di mana seringkali Tenaga Kerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja menggunakan jasa penyalur tenaga kerja ilegal. Kemudian permasalahan ketika proses pemberangkatan tenaga kerja, di mana permasalahan ini meliputi jaminan akan hak dan penempatan serta kewajiban para Tenaga Kerja Indonesia. Permasalahan ini sering terjadi dan menjadi sorotan publik karena banyak Tenaga Kerja Indonesia yang pada dasarnya mereka melakukan tindakan-tindakan yang dilakukan untuk membela hak-haknya namun dianggap sebagai melanggar aturan yang ada.</p> <p>Penelitian ini berusaha mengkaji mengenai model pertanggungjawaban pemerintah terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia di Negara China. Output yang diharapkan dari penelitian ini adalah penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif dalam sistem perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia di Negara China yang berkesesuaian dengan keadilan secara harmonis serta dapat menciptakan rasa tentram dan aman kepada para pekerja migran Indonesia di Negara China.</p> <p>Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan yuridis empiris yakni dengan melakukan analisa data primer yang berupa pencarian data dengan cara terjun langsung ke lapangan dan kemudian dilakukan analisis dengan bahan-bahan hukum terutama bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami bahwa hukum merupakan seperangkat aturan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Penelitian dilakukan dengan penelitian lapangan ke lokasi yang penulis anggap relevan dengan masalah yang diangkat. Observasi data akan dilakukan dengan cara observasi data melalui studi lapangan sehubungan dengan pokok permasalahan yang dikaji. Data-data yang diperoleh melalui studi pustaka maupun studi lapangan, dibedah dan diproses menggunakan berbagai teori dan asas-asas hingga menghasilkan hipotesa yang akan baik, relevan, adil dan setara. Kemudian diadakan studi pustaka mengenai obyek kajian yang dibahas yaitu model pertanggungjawaban pemerintah terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia di Negara China. Pendekatan ini diharapkan menunjang validitas dari hasil penelitian sebagai keluaran yang bermanfaat.</p> Tri Sulistiyono Pratama Herry Herlambang Bayangsari Wedhatami Lilies Resthiningsih Oktaverina Kusumaningtyas Noviandra Prasetyowati Bayyinatun Afifah Copyright (c) 2026 Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif 2026-02-19 2026-02-19 5 47 63 Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia Di Singapura Dalam Menyikapi Dampak Transisi COVID-19 https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/642 <p>Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu kelompok tenaga kerja yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan negara tujuan, termasuk Singapura. Keberadaan PMI di Singapura sangat penting dalam menopang sektor-sektor strategis seperti: konstruksi, manufaktur dan pekerjaan rumah tangga. Namun, di balik kontribusi tersebut, PMI masih menghadapi berbagai permasalahan terkait perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, yang semakin diperparah dengan terjadinya pandemi COVID-19. Pandemi telah menimbulkan dampak serius berupa pemutusan hubungan kerja, penurunan upah, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta meningkatnya kerentanan sosial dan hukum bagi pekerja migran.</p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di Singapura dalam menghadapi dampak COVID-19 serta mengkaji hambatan yang dihadapi pekerja migran dalam mengakses perlindungan hukum selama masa transisi pasca-pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan kebijakan, yang didukung oleh studi literatur dari regulasi nasional, internasional, serta laporan lembaga terkait.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah Indonesia dan Singapura telah menetapkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk melindungi pekerja migran, implementasinya masih belum optimal. Hambatan utama yang dihadapi PMI meliputi rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan akses terhadap informasi dan bantuan hukum, kendala bahasa, biaya hukum yang tinggi, serta ketidakseimbangan posisi tawar antara pekerja migran dan pemberi kerja. Oleh karena itu, diperlukan penguatan perlindungan hukum melalui peningkatan edukasi hukum, penguatan kerja sama bilateral, optimalisasi peran lembaga non-pemerintah dan organisasi internasional, serta kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap situasi krisis. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hukum yang adil, efektif dan berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia di Singapura.</p> Tri Sulistiyono Pratama Herry Herlambang Riska Alkadri Copyright (c) 2026 Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif 2026-02-19 2026-02-19 5 64 82