ASPEK KELEMBAGAAN DALAM PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
DOI:
https://doi.org/10.15294/hp.v1i2.165Abstract
Ketersediaan lahan merupakan salah satu isu utama dalam konteks kedaulatan dan ketahanan pangan. Fakta menunjukkan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan belum efektif, yang ditandai oleh masih tingginya perubahan lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian. Mulyani memperkirakan laju konversi sawah nasional sekitar 96.512 ha pada periode 2000-2015, dan dengan laju yang demikian itu diperkirakan lahan sawah akan menciut dari 8,1 juta ha menjadi hanya 5,1 juta ha pada tahun 2045