URGENSI PENGATURAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PIDANA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.15294/hp.v1i2.163Keywords:
Pengaturan, Pengawasan, Pelaksanaan, PidanaAbstract
Pengaturan pengawasan eksekusi pidana adalah elemen krusial dalam sistem peradilan pidana, dimaksudkan untuk memverifikasi bahwa penerapan hukuman kepada pelaku tindak pidana berjalan efisien, adil dan sesuai dengan norma hukum serta hak asasi manusia. Konsep dan pentingnya pengawasan pelaksanaan pidana dalam rangka mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga pelaksana hukuman. Pengaturan ini melibatkan mekanisme pemantauan, evaluasi dan pengendalian terhadap berbagai tahapan pelaksanaan pidana, mulai dari penahanan, pemasyarakatan, hingga rehabilitasi. Tantangan yang dihadapi dalam implementasi pengaturan pengawasan pelaksanaan pidana termasuk keterbatasan sumber daya, koordinasi antar lembaga, dan ketidakpastian hukum. Merujuk pada prinsip-prinsip hukum internasional dan praktik terbaik dalam bidang pengawasan pelaksanaan pidana. Dengan demikian, pengaturan yang kuat dan efektif dalam pengawasan pelaksanaan pidana akan berkontribusi pada terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih adil, manusiawi, dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan serta hak asasi manusia.