POLA PENYELESAIAN PERSELISIHAN BAGI PEKERJA TERDAMPAK PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERLANDASKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA

Authors

  • Tri Sulistiyono
  • Iwan Sulistiyo
  • Bayangsari Wedhatami
  • Pratama Herry Herlambang
  • Suwinda Suwinda
  • Aisyah Putri Arsya
  • Dwi Pangestu Khoirunisa

DOI:

https://doi.org/10.15294/hp.v1i2.162

Keywords:

Industrial, Ketenagakerjaan, Pancasila, Perselisihan

Abstract

Hubungan industrial Pancasila merupakan hubungan antara pemerintah, pengusaha dan pekerja yang didasarkan pada ideologi Pancasila, dengan ini selayaknya dalam pembentukan aturan yang mengenai ketenagakerjaan juga didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Undang-Undang tersebut menggambarkan cita-cita hukum pekerja Indonesia yang sejalan dengan pembangunan nasional sistem ideologi Pancasila agar seluruh elemen baik pekerja, pengusaha merasakan kesejahteraan sebagaimana yang di cita-citakan seluruh masyarakat Indonesia. Karena tenaga kerja merupakan faktor yang paling kritis dalam sektor pembangunan nasional, maka sudah sepantasnya peraturan yang mengatur tentang tenaga kerja selalu di bahas dan menjadi sorotan baik pemegang kebijakan, akademisi dan para pekerja Indonesia. Bidang ketenagakerjaan masuk dalam salah satu pembahasan dalam Undang-Undang cipta kerja yang di gagas pada pemerintahan presiden Joko Widodo namun terdapat degradasi nilai kesejahteraan bagi pekerja di Indonesia, ada beberapa pergeseran muatan tentang Ketenagakerjaan, diantaranya mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), upah, dan sebagainya.   Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Brebes. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat di jadikan acuan para pemangku kebijakan sebagai bahan judicial review agar terwujud kesejahteraan bangsa.

Downloads

Published

2023-08-30

Issue

Section

Articles