Ketidakefektifan Mediasi Dalam Penyelesaian Konflik Sengketa Tanah (Overlapping) Studi Kasus Badan Pertanahan Kota Semarang
Keywords:
sengketa tanah, mediasi, overlappingAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keefektifan mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah overlapping berdasarkan studi kasus di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang. Fokus penelitian meliputi prosedur mediasi, faktor penghambat, serta solusi untuk meningkatkan efektivitas proses tersebut dalam mencapai penyelesaian konflik yang adil dan efisien. Penelitian ini menerapkan pendekatan hukum campuran (mixed legal research), yang merupakan perpaduan antara metode penelitian hukum normatif dan empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak BPN, pihak yang berkonflik, serta analisis dokumen kasus mediasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan mediasi di kantor pertanahan kota semarang masih cukup rendah karena beberapa faktor, antara lain: (1) rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaat mediasi, (2) kurangnya itikad baik dari para pihak yang bersengketa. Temuan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaat mediasi serta kurangnya itikad baik, menjadi penghambat utama dalam keberhasilan sistem mediasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di Badan Pertanahan Kota Semarang, dapat disimpulkan bahwa efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah overlapping masih menghadapi tantangan signifikan yang mempengaruhi tingkat keberhasilannya. Peningkatan efektivitas mediasi memerlukan perbaikan sistemik, baik dari sumber daya manusia terutama pendekatan BPN terhadap penyelesaian sengketa. Rekomendasi penelitiannini dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan BPN dalam meningkatkan kualitas mediasi sengketa pertanahan di masa depan.