Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pembeli dalam Transaksi Jual Beli Tanah Kavling (Studi Kasus Perumahan Kalista Residence)

Authors

  • Rahma Mustika Hadisaputri
  • Asmarani Ramli

Keywords:

wanprestasi, sertipikat hak milik, perlindungan hukum.

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum menjamin kepastian dan perlindungan hukum, namun dalam praktik jual beli tanah kavling masih sering terjadi wanprestasi oleh pengembang, seperti yang terjadi di Perumahan Kalista Residence Semarang, di mana pembeli dirugikan meskipun telah melunasi pembayaran. Permasalahan ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi properti dan menunjukkan perlunya kajian lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk bentuk wanprestasi yang terjadi serta menganalisis mekanisme perlindungan hukum bagi pembeli dalam transaksi jual beli tanah kavling, khususnya di Kota Semarang. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang umum terjadi meliputi keterlambatan penyerahan sertipikat, penyalahgunaan sertipikat hak milik, dan penerbitan sertipikat ganda. Perlindungan hukum bagi pembeli diatur oleh berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Pokok Agraria, yang memberikan dasar hukum untuk kepemilikan dan penyelesaian sengketa, serta merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap pengembang dan edukasi hukum bagi masyarakat.

Author Biography

Rahma Mustika Hadisaputri

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-11-04

Issue

Section

1401-1500