Mekanisme Penggabungan Gugatan Ganti Rugi di Peradilan Militer sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Oleh Prajurit TNI

Authors

  • Putra Jaya Wardana Wardana
  • Indung Wijayanto

Keywords:

ganti rugi, perlindungan hukum, peradilan militer.

Abstract

Penulisan bab ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penggabungan gugatan ganti rugi di peradilan militer dan mengetahui perlindungan hukum dari mekanisme penggabungan gugatan ganti rugi tersebut bagi korban tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penggabungan gugatan ganti rugi dalam sistem peradilan militer merupakan suatu bentuk perlindungan hukum bagi korban untuk meminta ganti rugi atas kerugian yang diderita akibat tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI. Dengan demikian, korban yang dirugikan akibat tindak pidana oleh prajurit TNI dapat memperoleh perlindungan hukum berupa kemudahan dalam menuntut ganti rugi melalui penggabungan perkara ganti rugi dalam pemeriksaan perkara pidananya, yang disebut sebagai mekanisme penggabungan ganti rugi di peradilan militer. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan keadilan restoratif dan pemulihan yang lebih efektif dan efisien bagi korban.

Author Biography

Putra Jaya Wardana Wardana

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-11-03

Issue

Section

1401-1500