Efektivitas Kontrak Perjanjian Antara BPN Sukoharjo Dengan Pihak Ketiga dalam Digitalisasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik
Keywords:
efektivitas kontrak, digitalisasi pertanahan, sertifikat elektronik, bpn, hubungan kontraktualAbstract
Penelitian ini menganalisis efektivitas kontrak perjanjian antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo dan pihak ketiga dalam proyek digitalisasi buku tanah dan surat ukur, yang merupakan tahapan krusial menuju penerbitan sertifikat elektronik. Menggunakan Teori Efisiensi Kontrak dan Teori Hubungan Kontraktual, studi ini mengkaji bagaimana rancangan dan pelaksanaan kontrak memengaruhi pencapaian target. Hasil wawancara menunjukkan bahwa pihak ketiga berhasil memverifikasi 100.000 dokumen dalam tiga bulan dengan akurasi tinggi, sesuai standar aplikasi KKP, SITATA, serta fisik warkah. Keberhasilan ini didorong oleh klausul kontrak yang jelas mengenai target dan kualitas, serta pengawasan berkelanjutan BPN. Meskipun pengadaan via e-katalog, penandatanganan kontrak yang masih manual dinilai tetap memberikan kepastian hukum dan membangun komitmen. Efektivitas kerjasama ini fundamental dalam memastikan keabsahan dan keamanan data pertanahan digital, mendukung modernisasi pelayanan, serta meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah.