Analisis Percepatan Sertifikasi Tanah Barang Milik Negara Dengan Strategi Sertifikasi Bertahap Demi Kepastian Hukum: Studi Kasus Zeni Kodam Jaya Jakarta Pusat
Keywords:
sertifikasi tanah, barang milik negara, kepastian hukum, zeni kodam jaya, strategi sertifikasi bertahap.Abstract
Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah merupakan aset strategis yang mendukung pelaksanaan fungsi negara, termasuk dalam bidang pertahanan oleh satuan militer seperti Zeni Kodam Jaya Jakarta Pusat. Namun, masih banyak tanah BMN yang belum bersertifikat, yang mengakibatkan lemahnya kepastian hukum dan rentan terhadap sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum terhadap BMN berupa tanah yang belum bersertifikat serta kepastian hukum strategi pensertifikatan bertahap dalam percepatan proses sertifikasi tanah BMN di Zeni Kodam Jaya. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris dengan metode kualitatif, untuk mengkaji penerapan norma hukum dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah BMN yang belum memiliki sertifikat memiliki posisi hukum yang lemah dan rentan terhadap klaim pihak ketiga, konflik agraria, serta penyalahgunaan aset. Ketiadaan sertifikasi tidak hanya menghambat pengelolaan aset negara, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara secara yuridis maupun administratif. Dalam konteks Zeni Kodam Jaya Jakarta Pusat, aset tanah yang belum bersertipikat dapat menghambat optimalisasi fungsi pertahanan dan keamanan negara. Kemudian, strategi sertifikasi bertahap merupakan pendekatan efektif dalam mempercepat legalisasi aset tanah BMN. Strategi ini memprioritaskan bidang tanah yang sudah berstatus clean and clear untuk segera disertifikasi, sementara bidang bermasalah diselesaikan secara paralel. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian hukum yang tertuang dalam peraturan pengelolaan BMN dan hukum agraria nasional. Penerapan tipologi bidang tanah sangat membantu dalam menyusun skala prioritas secara objektif dan terukur.