Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Melalui Media Elektronik Dalam Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2024/PN Unr

Authors

  • Lita Lianti
  • Indung Wijayanto

Keywords:

anak, kekerasan seksual, media elektronik

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan bentuk kekerasan seksual baru yang tidak selalu dilakukan secara fisik, melainkan juga nonfisik melalui media elektronik. Anak anak menjadi kelompok yang sangat rentan mengalami kekerasan seksual berbasis elektronik karena keterbatasan kematangan kognitif dan emosional dalam menyikapi komunikasi digital yang manipulatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual nonfisik melalui media elektronik dalam Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2024/PN.Unr serta menelaah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan studi kasus, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan ahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual melalui media elektronik telah dijalankan secara tepat melalui pendekatan represif terhadap terdakwa sebagaimana diatur dalam UU TPKS. Majelis hakim menjatuhkan pidana yang sejalan dengan unsur-unsur tindak pidana kekerasan seksual nonfisik melalui media elektronik sesuai dakwaan alternatif kedua oleh Penuntut Umum. Temuan ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim telah sejalan dengan teori perlindungan hukum yang dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo dan Phillips M. Hudgeon, di mana keadilan substantif dan perlindungan negara dijalankan secara proporsional.

Author Biography

Lita Lianti

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-11-03

Issue

Section

901-1000