Strategi Penambahan Ruang Terbuka Hijau Berkelanjutan di Kabupaten Kudus
Keywords:
penataan ruang, perencanaan wilayah, ruang terbuka hijauAbstract
Penelitian ini membahas strategi penambahan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Kudus sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. RTH memiliki peran penting dalam menunjang fungsi ekologis, sosial, ekonomi, dan estetika kota. Namun demikian, pemenuhan RTH di Kabupaten Kudus masih belum mencapai target ideal sebesar 30% dari total luas wilayah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan strategi yang telah dan dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam menambah luasan RTH. Dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat beberapa kendala utama yang terjadi dalam proses pemenuhan RTH, antara lain keterbatasan anggaran, minimnya ketersediaan lahan, dan kompleksitas dalam proses pengadaan lahan. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menerapkan berbagai strategi inovatif, seperti pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan desa wisata yang berbasis lingkungan dan pembangunan jalur hijau di sepanjang jalan utama. Strategi ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi penambahan RTH di Kabupaten Kudus dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan apabila dilakukan melalui pendekatan yang kreatif dan partisipatif. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pemeliharaan RTH menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa dalam upaya pemenuhan target RTH.