Analisis Yuridis Pelaksanaan Pembekuan Kontrak dalam Kontrak Profesional Game Online di Indonesia ( Studi kasus Atlet Professional Player E-Sport)
Keywords:
pembekuan kontrak, e-sport, hukum kontrak.Abstract
Perkembangan industri e-sport di Indonesia mengalami peningkatan pesat, seiring dengan bertambahnya jumlah atlet professional player yang terlibat dalam berbagai turnamen nasional maupun internasional. Namun, di balik gemerlapnya dunia e-sport, terdapat permasalahan hukum yang kerap muncul, salah satunya terkait pelaksanaan pembekuan kontrak antara atlet dan manajemen tim. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari pelaksanaan pembekuan kontrak di Indonesia, khususnya pada kasus atlet professional player e-sport. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku serta putusan-putusan terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembekuan kontrak seringkali dilakukan secara sepihak oleh pihak manajemen tanpa memperhatikan hak-hak atlet, yang berpotensi melanggar prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi para pemain. Selain itu, minimnya regulasi khusus mengenai kontrak e-sport di Indonesia menyebabkan terjadinya kekosongan hukum yang dapat merugikan salah satu pihak. Artikel ini merekomendasikan perlunya pembentukan regulasi khusus yang mengatur kontrak atlet e-sport secara lebih komprehensif, serta peningkatan peran asosiasi e-sport dalam memberikan perlindungan hukum bagi para atlet. Dengan demikian, diharapkan tercipta hubungan kerja yang adil dan profesional antara atlet dan manajemen tim di industri e-sport Indonesia.