Tinjauan Yuridis Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Pemukiman di Kota Semarang : Implikasi Terhadap Hak Masyarakat dan Ketahanan Pangan
Keywords:
tinjauan yuridis, alih fungsi lahan, hak masyarakat, ketahanan pangan.Abstract
Pemindahan fungsi lahan pertanian ke permukiman perkotaan di Kota Semarang telah menimbulkan banyak implikasi mengenai hak masyarakat dan stabilitas ketahanan pangan. Penyelidikan ini berusaha untuk meneliti dimensi hukum transformasi lahan pertanian, dampaknya terhadap hak-hak individu, serta potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap keseimbangan ketahanan pangan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini mencakup yurisprudensi normatif di samping kerangka kualitatif, difasilitasi melalui tinjauan luas literatur dan pemeriksaan analitis ketentuan legislatif. Temuan menunjukkan bahwa pemindahan tanah sering terjadi tanpa kepatuhan pada prinsip-prinsip keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat, sehingga menimbulkan risiko bagi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara. Selain itu, berkurangnya lahan subur merupakan ancaman yang signifikan terhadap ketahanan pangan lokal, terutama mengingat peran penting Semarang sebagai pemasok sumber daya pangan di Jawa Tengah. Studi ini menyimpulkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk peningkatan langkah-langkah peraturan dan pengawasan pemerintah untuk mendamaikan upaya pembangunan dengan pelestarian lahan pertanian, di samping promosi keterlibatan masyarakat yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan.