Tinjauan Yuridis Sosiologi terhadap Penyelesaian Pembagian Harta Waris yang Dikuasai Sepihak oleh Ahli Waris Menurut Hukum Islam

Authors

  • Raflihayul Izza Fahrurrozi
  • Diandra Preludio Ramada

Keywords:

ahli waris, hukum islam, waris.

Abstract

Dalam hukum waris, terdapat prinsip bahwa ketika seseorang meninggal dunia, seluruh hak dan kewajiban yang dimilikinya secara otomatis beralih kepada ahli warisnya. Namun, apabila salah satu ahli waris berusaha menghambat atau menguasai proses pembagian harta warisan secara sepihak, hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi ahli waris lainnya. Situasi seperti ini kerap memicu konflik dan ketegangan, yang pada akhirnya dapat merusak hubungan kekeluargaan hingga menimbulkan perpecahan di antara anggota keluarga. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini meliputi: (1) Bagaimana tinjauan yuridis sosiologis terhadap pembagian hak-hak ahli waris menurut hukum Islam? (2) Bagaimana cara penyelesaian sengketa terkait pembagian harta waris yang dikuasai secara sepihak oleh salah satu ahli waris menurut perspektif hukum Islam? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan sifat eksploratif, untuk mengidentifikasi dan memahami berbagai aspek dalam penerapan hukum waris Islam, terutama dalam kasus penguasaan warisan secara sepihak oleh salah satu ahli waris, serta langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan yang tidak hanya menelaah aturan-aturan hukum secara normatif, tetapi juga mempelajari hubungan antara aspek hukum dan kondisi sosial di masyarakat. Pendekatan ini bertujuan untuk melihat bagaimana ketentuan hukum waris diterapkan dalam praktik nyata, khususnya dalam konteks pembagian harta warisan di tengah kehidupan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan berdasarkan tinjauan yuridis dan sosiologis, dapat disimpulkan bahwa penguasaan harta warisan secara sepihak oleh salah satu ahli waris merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam hukum waris Islam. Secara yuridis, hal ini melanggar ketentuan pembagian waris. Hal ini menunjukkan pentingnya pengetahuan hukum waris serta adanya mekanisme penyelesaian yang adil dan damai, baik melalui musyawarah keluarga maupun jalur hukum formal.

Author Biography

Raflihayul Izza Fahrurrozi

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-11-02

Issue

Section

701-800