Legitimasi Praktik Pembekuan Sel (Egg Freezing) Perspektif Pasal 127 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Authors

  • Nidawati Rosliana
  • Ratih Damayanti

Keywords:

legitimasi hukum, egg freezing, undang-undang kesehatan.

Abstract

Perkembangan teknologi di bidang medis terus mengalami kemajuan pesat, menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Salah satu terobosan terbaru adalah praktik pembekuan sel telur (egg freezing), yaitu proses medis yang melibatkan stimulasi hormon pada ovarium perempuan, pengambilan sel telur melalui prosedur pembedahan, kemudian pembekuan dan penyimpanan sel telur di laboratorium untuk digunakan di masa mendatang. Di Indonesia, praktik ini masih menghadapi tantangan dari segi legitimasi hukum, meskipun telah mulai diterapkan di beberapa rumah sakit dan klinik. Hal ini disebabkan oleh Pasal 127 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang hanya mengatur bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang sah dan dengan ketentuan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji legitimasi praktik pembekuan sel telur dalam perspektif Pasal 127 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, serta menelaah implikasi ketidakjelasan regulasi terhadap kepastian hukum praktik tersebut di Indonesia. Penulisan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan normatif, berdasarkan studi literatur dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 127 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 belum secara eksplisit mengatur tindakan pembekuan sel telur, baik untuk tujuan medis maupun non-medis, sehingga menimbulkan ambiguitas dalam penafsiran hukum dan berpotensi menimbulkan perbedaan implementasi di lapangan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa praktik egg freezing saat ini memiliki legitimasi yang terbatas dalam sistem hukum Indonesia, dan diperlukan pembaruan regulasi atau pedoman teknis yang lebih spesifik untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap pasien, serta panduan etis yang jelas bagi tenaga medis.

Author Biography

Nidawati Rosliana

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-11-02

Issue

Section

601-700