Analisis Yuridis Tanggung Jawab Penyelenggara Konser Terhadap Perubahan Lokasi Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen
Keywords:
perlindungan konsumen, perjanjian, tanggung jawab, keadilan.Abstract
Penyelenggaraan konser memberikan efek domino yang positif terhadap sektor perekonomian dan pariwisata, namun seringkali diwarnai oleh permasalahan yang merugikan konsumen, salah satunya adalah perpindahan lokasi konser secara sepihak oleh penyelenggara. Permasalahan tersebut tentunya berkaitan dengan perlindungan konsumen. Pada saat membeli tiket, konsumen membuat keputusan berdasarkan informasi yang diberikan, termasuk lokasi konser. Sehingga hal itulah yang menjadi penyebab konsumen tertarik untuk membeli tiket konser. Disisi lain, ketika terjadi perubahan lokasi konser maka dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen, baik secara materiil seperti biaya transportasi tambahan, atau biaya pembatalan akomodasi maupun kerugian immateriil seperti kekecewaan atau ketidaknyamanan. Oleh karena itu, dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana bentuk hak dan kewajiban penyelenggara konser maupun penonton konser dalam perspektif perlindungan konsumen dan bagaimana bentuk tanggung jawab penyelenggara konser kepada penonton terhadap perubahan lokasi konser dalam perspektif perlindungan konsumen. Selain itu, penelitian ini akan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini adalah bahwa tiket konser menjadi tanda bukti adanya perjanjian jual-beli antara penyelenggara konser dengan penonton, di mana hak dan kewajiban penonton melekat sebagai konsumen. Selain itu, penonton juga memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila terjadi perubahan lokasi. Upaya perlindungan ini bertujuan menjaga kepercayaan konsumen sekaligus menyeimbangkan kepentingan penyelenggara acara di tengah dinamika penyelenggaraan konser global.