Perlindungan Konsumen terhadap Iklan di Instagram dengan Informasi Lowongan Kerja Freelance
Keywords:
instagram, iklan lowongan kerja, penipuan digital, perlindungan konsumen, tanggung jawab platformAbstract
Penelitian ini membahas perlindungan konsumen terhadap penipuan melalui iklan lowongan kerja freelance di Instagram, yang semakin marak seiring tingginya penggunaan media sosial sebagai sarana promosi dan perekrutan kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta menganalisis tanggung jawab hukum platform digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam kasus penipuan iklan lowongan kerja di Instagram belum berjalan optimal. Konsumen masih berada pada posisi rentan karena belum ada aturan yang secara tegas mengatur tanggung jawab platform terhadap konten yang diunggah oleh pihak ketiga. Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa dan penegakan hukum yang ada belum mampu memberikan solusi yang efektif bagi korban penipuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan konsumen di era digital memerlukan pembaruan regulasi yang lebih adaptif dan tegas, serta peningkatan literasi digital masyarakat agar konsumen dapat lebih waspada terhadap potensi penipuan. Dengan adanya pembaruan hukum dan penguatan pengawasan, diharapkan perlindungan konsumen dapat diwujudkan secara lebih efektif dalam praktik bisnis digital yang terus berkembang.