Tinjauan Yuridis Program PTSL serta Upaya Legislasi DPRD Kota Semarang dalam Mengatasi Problematika Pertanahan
Keywords:
ptsl, dprd kota semarang, pendaftaran tanah, upaya legislasi.Abstract
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan bagian dari reformasi agraria yang dilaksanakan pemerintah guna mempercepat proses pendaftaran tanah secara massal demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Pelaksanaan program ini tidak hanya membutuhkan dukungan dari lembaga eksekutif, tetapi juga memerlukan peran strategis dari lembaga legislatif daerah, seperti DPRD Kota Semarang, dalam memberikan landasan hukum dan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan agraria di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran DPRD Kota Semarang dalam menanggapi berbagai persoalan hukum yang muncul dalam implementasi program PTSL. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis yang didasarkan pada studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD Kota Semarang memiliki kontribusi signifikan dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat terkait program PTSL, melalui pengawasan, penyusunan regulasi daerah, serta advokasi terhadap keluhan warga yang mengalami kendala dalam pelaksanaan program tersebut. Meskipun program PTSL diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan agraria, masih terdapat berbagai hambatan seperti tumpang tindih hak atas tanah, ketidaksesuaian data, dan kurangnya literasi hukum masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibentuk mekanisme pengaduan yang responsif dan partisipatif di tingkat daerah agar pelaksanaan PTSL lebih akuntabel dan berpihak pada masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan adanya kolaborasi intensif antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk optimalisasi pelaksanaan program PTSL ke depan.