Prospek Masa Depan dalam Pengelolaan Sultan Ground di Yogyakarta

Authors

  • Luqman Hakim Habibulloh
  • Suhadi

Keywords:

hukum agraria, sultan ground, tanah adat.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prospek masa depan dalam pengelolaan tanah Sultan Ground di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sultan Ground merupakan tanah yang dimiliki institusional oleh Kasultanan Yogyakarta dan memiliki karakteristik khas sebagai hak ulayat istimewa yang mendapat pengakuan dalam kerangka hukum nasional, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan (statute approach), didukung oleh data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa Sultan Ground bukan merupakan tanah negara maupun tanah milik pribadi, melainkan tanah adat institusional yang mendapat pengakuan sebagai hak milik oleh entitas Kasultanan.

Author Biography

Luqman Hakim Habibulloh

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-11-02

Issue

Section

501-600