Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Modus Ferienjob di Jerman berdasarkan Perspektif Keadilan
Keywords:
tppo, ferienjob, perlindungan hukum, keadilan, pertanggungjawaban universitas.Abstract
Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program magang Ferienjob di Jerman menunjukkan modus baru dalam praktik eksploitasi tenaga kerja lintas negara dengan melibatkan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban TPPO dalam konteks program Ferienjob serta bentuk pertanggungjawaban perguruan tinggi yang mengikutsertakan mahasiswa dalam program tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara mendalam terhadap dua responden yang mengikuti program Ferienjob. Hasil penelitian menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam implementasi program Ferienjob yang memenuhi unsur TPPO sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU No. 21 Tahun 2007. Temuan juga mengindikasikan kelalaian perguruan tinggi dalam proses validasi mitra dan pengawasan pelaksanaan program. Perlindungan hukum terhadap korban masih lemah dari sisi hukum nasional maupun internasional. Maka, dibutuhkan regulasi komprehensif yang secara eksplisit mengatur praktik kerja magang lintas negara dalam konteks pendidikan tinggi.