Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance): Studi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Keywords:
disiplin pns, pp nomor 94 tahun 2021, good governance.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, mengidentifikasi faktor faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya, serta mengevaluasi kontribusinya terhadap perwujudan prinsip prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif hukum empiris dengan teknik wawancara, studi dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah dilakukan sosialisasi dan upaya penegakan sanksi sesuai dengan PP no 4 tahun 2021, pelaksanaan disiplin belum sepenuhnya optimal akibat hambatan teknis dan budaya kerja dalam pelaksanaan penegakan disiplin. Namun, penegakan disiplin ini sudah menunjukkan dampak positif terhadap efektivitas kerja, akuntabilitas, dan transparansi di tingkat birokrasi daerah terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.