Perlindungan Hukum Tenaga Kerja dengan HIV/AIDS : Tinjauan Yuridis Undang – Undang Hak Asasi Manusia dan Undang – Undang Cipta Kerja

Authors

  • Dimas Haryo Pamungkas

Keywords:

perlindungan hukum, tenaga kerja hiv/aids, diskriminasi, hak asasi manusia, undang-undang cipta kerja.

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi tenaga kerja dengan HIV/AIDS di Indonesia, dengan fokus pada tinjauan yuridis Undang- Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) dan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Keberadaan individu dengan HIV/AIDS di lingkungan kerja seringkali dihadapkan pada diskriminasi, stigma, dan pelanggaran hak-hak dasar, yang bertentangan dengan prinsip HAM universal. Meskipun Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen HAM internasional dan memiliki regulasi nasional, implementasi perlindungan bagi tenaga kerja dengan HIV/AIDS masih menghadapi tantangan signifikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach) untuk menganalisis sinkronisasi dan potensi konflik antara UU HAM dan UU Cipta Kerja dalam menjamin hak-hak tenaga kerja dengan HIV/AIDS. UU HAM secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan status kesehatan, termasuk HIV/AIDS, dan menjamin hak untuk bekerja serta penghidupan yang layak. Di sisi lain, UU Cipta Kerja, sebagai omnibus law yang mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, memiliki implikasi terhadap hak-hak pekerja, termasuk potensi kerentanan bagi kelompok rentan seperti tenaga kerja dengan HIV/AIDS terkait isu pemutusan hubungan kerja, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang adil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU HAM memberikan landasan perlindungan yang kuat terhadap diskriminasi, UU Cipta Kerja belum secara spesifik dan eksplisit mengakomodasi perlindungan khusus bagi tenaga kerja dengan HIV/AIDS. Hal ini menimbulkan potensi kekosongan hukum atau interpretasi yang dapat merugikan mereka. Diperlukan harmonisasi regulasi serta kebijakan turunan yang lebih komprehensif dan afirmatif untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja dengan HIV/AIDS terpenuhi secara efektif dan diskriminasi dapat diminimalisir. Penelitian ini merekomendasikan adanya revisi atau penambahan klaster khusus dalam peraturan ketenagakerjaan yang secara tegas melarang diskriminasi berdasarkan status HIV/AIDS dan menjamin akses yang setara terhadap pekerjaan dan perlindungan sosial.

Author Biography

Dimas Haryo Pamungkas

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-10-31

Issue

Section

201-300