Kajian Yuridis terhadap Perjanjian Penyelenggaraan Ibadah Haji bagi Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Hukum Perdata

Authors

  • Arizatul Fata
  • Indah Sri Utami

Keywords:

perjanjian, penyandang penyelenggaraan haji, dan perlindungan hukum.

Abstract

Perjanjian sebagai dasar hubungan hukum antara dua pihak memegang peranan penting dalam menjamin kepastian hak dan kewajiban, termasuk dalam bidang jasa keagamaan seperti penyelenggaraan ibadah haji. Dalam konteks ini, perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan menjadi isu penting yang belum banyak dikaji secara mendalam, khususnya dalam ranah hukum perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi calon jemaah haji penyandang disabilitas dalam perjanjian penyelenggaraan ibadah haji, serta meninjau tanggung jawab perdata penyelenggara apabila terjadi wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi dokumen. Analisis dilakukan terhadap ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta peraturan terkait penyelenggaraan haji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar perjanjian jasa haji belum secara tegas mencantumkan klausul perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas. Akibatnya, jika terjadi pelanggaran atau kelalaian, penyandang disabilitas harus mengajukan gugatan berdasarkan ketentuan umum wanprestasi dalam hukum perdata. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan perjanjian yang lebih inklusif dan responsif terhadap hak-hak disabilitas guna menjamin pelayanan ibadah haji yang adil dan setara. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menjadi masukan dalam penyusunan kontrak jasa haji yang lebih humanis dan sesuai prinsip kesetaraan di mata hukum.

Author Biography

Arizatul Fata

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-10-31

Issue

Section

1-100