Perlindungan Hak Perempuan dalam Kebijakan Administratif Publik: Antara Norma dan Praktik

Authors

  • Dyah Ayu Artanti Delisya Sidiki
  • Ratih Damayanti

Keywords:

hak perempuan, administrasi publik, keadilan gender

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk menganalisis norma-norma hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak perempuan dalam kebijakan administrasi publik di Indonesia, serta mengidentifikasi kesenjangan antara ketentuan normatif dan pelaksanaannya di lapangan. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif, kajian ini menelaah berbagai instrumen hukum, seperti UndangUndang Dasar 1945, Konvensi CEDAW, serta kebijakan dan program pemerintah yang mengusung prinsip kesetaraan gender. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah tersedia kerangka hukum yang cukup komprehensif, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan struktural dan kultural. Di antaranya adalah minimnya representasi perempuan dalam proses pengambilan kebijakan, dominasi nilai-nilai patriarkal dalam birokrasi, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak-hak perempuan. Selain itu, banyak kebijakan publik belum sepenuhnya responsif gender, dan akses perempuan terhadap keadilan sering terhambat oleh stigma sosial maupun keterbatasan dukungan kelembagaan. Berdasarkan temuan tersebut, kajian ini menyimpulkan bahwa terdapat kesenjangan nyata antara norma hukum yang ada dan realitas praktik administrasi publik. Oleh karena itu, diperlukan perubahan struktural yang mendalam dan komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender secara substansial dalam tata kelola pemerintahan.

Downloads

Published

2025-10-26

Issue

Section

301-400