Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Tanah terhadap Pemblokiran Sepihak oleh Pihak Ketiga: Studi Kasus Pada Kantor Pertanahan Brebes

Authors

  • Abiyyu Wicaksono
  • Ratih Damayanti

Keywords:

kantor pertanahan, kepastian hukum, pemblokiran sepihak, perlindungan hukum, sertifikat tanah

Abstract

Tanah merupakan aset yang berharga begi masyarakat Indonesia. Namun tanah seringkali menjadi permasalahan bagi pemegang hak atas tanah tersebut, banyaknya perkara sengketa tanah menjadikan suatu permasalahan bagi masyarakat. Pemblokiran sertifikat tanah merupakan tindakan administratif yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan untuk mencegah peralihan hak atas tanah yang sedang dalam sengketa atau berpotensi bermasalah. Namun, dalam praktiknya, pemblokiran sering kali dilakukan secara sepihak oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang kuat, sehingga merugikan pemegang sertifikat yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pemegang sertifikat tanah terhadap pemblokiran sepihak, serta meninjau keabsahan tindakan blokir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemblokiran sepihak tanpa bukti adanya sengketa hukum yang sah bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Kantor Pertanahan memiliki kewajiban untuk menilai kelengkapan dan legalitas permohonan blokir sebelum mencatatkannya dalam buku tanah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap prosedur pemblokiran sertifikat tanah, serta pemberian akses hukum yang adil bagi pemegang hak yang dirugikan. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap pemilik tanah dapat terjamin dan praktik mafia tanah dapat diminimalisir.

Author Biography

Abiyyu Wicaksono

<br data-mce-bogus="1">

Downloads

Published

2025-10-25

Issue

Section

1-100